Jika kamu sedang ada di dalam kebutuhan untuk membuat paspor, Kantor Imigrasi sudah dibuka dari pertengahan bulan Juni lalu. Terkait new normal – Kantor Imigrasi juga menerapkan berbagai kebijakan termasuk protokol kesehatan.

Dilansir dari kompas.com – Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menjelaskan kalau ada adaptasi kenormalan baru di kantor imigrasi seperti penerapan berbagai poin di protokol kesehatan yang ketat.

Arvin juga menyatakan kalau pelayanan di kantor imigrasi, protokol kesehatan soal physical distancing.

 

 

Nah, terlepas dari hal-hal yang sudah disebutkan di atas sebelumnya, masih dari situs yang sama – setidaknya ada 5 hal lainnya yang mesti kamu perhatikan sebelum datang ke kantor imigrasi di era new normal ini. Untuk selengkapnya, sila simak bahasan kali ini sampai habis ya!

 

5 Hal yang Mesti Kamu Perhatikan

Saat Datang ke Kantor Imigrasi di Era New Normal

Fase New Normal, Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Akan ke Kantor Imigrasi. credit image: travelmaker.id

 

Jenis Pelayanan Paspor

Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa jenis pelayanan paspor yang tersedia di kantor imigrasi di era new normal untuk WNI dan WNA ada lima.

Lima pelayanan tersebut adalah permohonan paspor baru, penggantian paspor karena masa berlaku habis, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang dan penggantian paspor karena ada kebutuhan perubahan data.

Lalu untuk WNA, pelayanan yang disediakan adalah alih status keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas baru, pemberian surat keterangan keimigrasian, dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

 

Pendaftaran Layanan

Untuk bagian pendaftaran layanan, setidaknya ada dua cara yang bisa kamu lakukan terkait dengan kebutuhannya. Pertama seperti keinginan untuk membuat paspor baru, atau penggantian paspor karena masa berlaku habis, kamu perlu mendaftar melalui aplikasi.

Kemudian, untuk kebutuhan seperti penggantian paspor karena hilang atau rusak, bisa langsung datang saja ke kantor imigrasi dengan kuota yang sudah disesuaikan.

 

Fase New Normal, Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Akan ke Kantor Imigrasi. credit image: republika.co.id

 

Mengetahui Kuota yang Dilayani

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya kalau di era new normal kali ini, kantor imigrasi hanya akan melayani 50% saja dari total jumlah pengunjung yang biasanya datang. Terkait dengan hal ini, kamu perlu tahu kalau pembukaan kuota antrean yang tertera pada aplikasi bisa dilakukan setiap Jumat di jam 2 siang waktu setempat.

 

Ada Prioritas Pelayanan

Buat para pemohon yang sudah masuk ke kategori lansia, penyandang disabilitas, dan balita – akan mendapatkan layanan prioritas berupa akses langsung untuk datang ke kantor imigrasi tanpa perlu mengantre secara online di aplikasi permohonan paspor.

 

Menerapkan Protokol Kesehatan

Sudah disebutkan sebelumnya juga kalau kantor imigrasi menerapkan berbagai poin protokol kesehatan guna mencegah paparan virus corona. Protokol kesehatan yang mesti kamu terapkan saat datang ke sana adalah:

 

  • Mengenakan masker wajah
  • Mencuci tangan dan membawa hand sanitizer
  • Ikut pemeriksaan suhu tubuh, jika lebih dari 37,5 derajat celsius, maka kamu akan ditolak untuk masuk ke kantor imigrasi
  • Menerapkan physical distancing
  • Mematuhi segala aturan yang ada di kantor imigrasi

 

 

Nah dari lima hal yang perlu kamu perhatikan saat ingin mengurus paspor di kantor imigrasi, apakah sudah jelas semuanya? Yang terpenting adalah kamu menerapkan protokol kesehatan saat datang ke kantor imigrasi agar diri kamu juga terhindar dari paparan virus corona.

 

Feature Image – minews.id