Sejak Senin 12 Oktober 2020 silam, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kebijakan ini akan berlaku hingga 25 Oktober mendatang. PSBB transisi dapat diperpanjang, jika tidak ada peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Seperti masa PSBB transisi sebelumnya – pemprov DKI Jakarta pun sudah memberi izin beroperasi kepada beberapa tempat. Namun, dalam izin tersebut ditekankan bahwa penerapan protokol kesehatan mesti terus dilakukan.

Apa saja beberapa tempat yang sudah diperbolehkan kembali beroperasi selama masa PSBB transisi?

 

 

Jakarta Kembali PSBB Transisi, Berikut Deretan Tempat yang Boleh Beroperasi / Credit: theconversation.com

Restoran, Rumah Makan, dan Cafe

Lokasi pertama yang diperbolehkan beroperasi, yaitu restoran, rumah makan, dan cafe. Dengan catatan – protokol kesehatan masih tetap berlaku untuk menurunkan potensi penyebaran dan penularan virus.

Ketentuan maksimal pengunjung pun ditetapkan. Selama beroperasi, restoran, rumah makan, dan cafe hanya boleh menerima 50 persen pengujung dari kapasitas yang dimiliki. Selain itu, memberi jarak antar meja dan kursi minimal 1,5 meter juga diterapkan.

Pengunjung pun dilarang untuk berpindah- pindah atau berlalu- lalang. Dan, pelayan yang bertugas selama PSBB transisi diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

Aturan lainnya yang perlu diketahui adalah jam operasional dine-in  berlaku mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Sementara, take away dan delivery order beroperasi selama 24 jam atau tergantung dari ketentuan masing- masing rumah makan.

 

Taman Rekreasi dan Tempat Wisata

Selama PSBB transisi, taman rekreasi dan tempat wisata juga sudah boleh dibuka kembali. Ancol, Taman Mini, Ragunan, dan tempat rekreasi lainnya – merupakan lokasi yang sudah beroperasi.

Pengunjung taman rekreasi dan tempat wisata pun dibatasi, yaitu maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada. Selain itu, ada sejumlah poin lainnya yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Pembatasan usia pengunjung (usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk).
  • Pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling.
  • Waktu beroperasi mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
  • Agar tidak terjadi antrean panjang, maka pembelian tiket wajib dilakukan secara online.

 

Pusat Kebugaran

Meski pusat kebugaran dikunjungi untuk menjaga kesehatan, tetapi selama PSBB transisi masyarakat mesti memperhatikan sejumlah aturan yang berlaku ketika berada di gym, yaitu:

  • Pusat kebugaran hanya boleh menerima 25 persen dari kapasitas pengunjung.
  • Jarak antar orang dan antar alat minimal dua meter.
  • Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan.
  • Menerapkan SOP secara ketat di area publik yang digunakan bersama- sama.
  • Fasilitas dalam ruangan harus dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
  • Petugas menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

 

Jakarta Kembali PSBB Transisi, Berikut Deretan Tempat yang Boleh Beroperasi / Credit: trenasia.com

Seminar, Bioskop, dan Resepsi Pernikahan

Aktivitas indoor, seperti seminar, bioskop, dan resepsi pernikahan juga sudah kembali diperbolehkan. Tetapi, pengunjung atau tamu yang hadir hanya boleh 25 persen dari kapasitas. Dan, antar tempat duduk mesti diberi jarak minimal 1,5 meter.

Pengunjung dilarang berpindah- pindah tempat duduk, serta berlalu- lalang. Semua alat makan dan minum yang digunakan selama acara berlangsung sudah harus terjamin kebersihannya.

Layanan makanan dalam bentuk prasmanan, mesti dihindari. Sehingga, risiko terjadinya kerumunan dapat dicegah. Tak lupa – petugas wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

 

Salon dan Barbershop

Salon dan barbershop sudah boleh kembali dikunjungi masyarakat. Dengan jam operasional yang berlaku, yaitu mulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB.

Lalu, berbagai protokol kesehatan yang mesti diterapkan salon dan barbershop, yaitu:

  • Hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas. Ini sudah termasuk pengunjung dan antrean.
  • Pelayanan perawatan muka dan pijat ditiadakan.
  • Jarak kursi minimal 1,5 meter.
  • Pelanggan melakukan reservasi secara online.
  • Pekerja salon wajib menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

 

Wisata dan Olahraga Alam Air

Tidak ketinggalan – layanan wisata dan olahraga alam air juga sudah bisa beroperasi lagi selama masa PSBB transisi. Tapi, protokol kesehatan wajib diterapkan untuk mengurangi risiko penularan virus.

Aturan yang wajib diikuti, yaitu kapasitas maksimal 25 persen saja, pengunjung diminta untuk jaga jarak satu sama lain – paling tidak satu meter setiap wahana. Untuk kegiatan dalam air, pengunjung juga harus jaga jarak minimal 1 meter.

Selama PSBB transisi, wisata dan olahraga alam air boleh beroperasi mulai pukul 06.00-17.00 WIB.

 

Jakarta Kembali PSBB Transisi, Berikut Deretan Tempat yang Boleh Beroperasi / Credit: worldscholarshipforum.com

Produksi Audio atau Visual

Produksi audio atau visual yang meliputi meliputi film, tayangan televisi, klip musik, dan lain sebagainya sudah boleh dilakukan. Yang perlu diingat – penyelenggara dilarang menimbulkan kerumunan masyarakat, sehingga tidak ada potensi penularan virus.

Berbeda dengan sejumlah kegiatan atau lokasi lainnya, produksi audio atau visual belum memiliki ketentuan jam operasional selama masa PSBB transisi. Tapi, kegiatan ini hanya boleh berjalan setelah mendapat sejumlah persetujuan teknis.

 

Fasilitas Olahraga Indoor

Fasilitas olahraga indoor, seperti GOR, tempat bowling, lapangan tenis, lapangan bulutangkis, dan sejumlah tempat olahraga indoor lainnya boleh dibuka lagi – tapi, harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sejumalh aturan yang berlaku bagi fasilitas olahraga indoor, di antaranya:

  • Jam operasional dimulai pukul 06.00-21.00 WIB. Selain itu, penyelenggara harus mengajukan permohonan terkait membuka usaha, sebelum akhirnya kembali beroperasi.
  • Penerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
  • Tidak boleh ada penonton yang hadir.
  • Menerapkan SOP ketat pada area publik yang digunakan bersama-sama.
  • Mengatur alur pergerakan pengunjung yang berada dalam arena dan jaga jarak minimal 2 meter.
  • Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

 

Fasilitas Olahraga Outdoor

Selain fasilitas olahraga dalam ruangan, fasilitas olahraga outdoor juga sudah boleh kembali beroperasi. Ini meliputi lapangan tenis, bulutangkis, golf, dan lain sebagainya.

Ada pun peraturan yang mesti diikuti, yaitu:

  • Pengunjung yang datang hanya boleh 50 persen dari kapasitas.
  • Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, sebelum dan setelah bermain.
  • Mengatur alur pergerakan orang pada saat berganti periode permainan dan menjaga jarak minimal dua meter.
  • Menerapkan SOP ketat pada area publik yang digunakan bersama-sama.
  • Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi.

 

 

 

Yang wajib diingat, ketika kamu ingin mengunjungi sejumlah lokasi yang disebutkan di atas, pastikan kamu juga turut menerapkan protokol kesehatan serta tetap menjaga kebersihan. Gunakan masker, jaga jarak minimal 1-2 meter, dan rutin cuci tangan atau gunakan hand sanitizer secara berkala.

 

Featured Image - voi.id

Source - popmama.com