Tidak jarang pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 ternyata pada hasil tes PCR masih positif. Tes ini biasanya dilakukan secara mandiri untuk memastikan dirinya sudah benar-benar sembuh. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, pasien bisa mengakhiri isolasi jika sudah tidak bergejala dan sudah melalui masa isolasi selama 10-14 hari, tanpa memerlukan dua kali tes PCR negatif. 

Namun, PCR menjadi tes terakurat yang dirancang untuk mendeteksi materi genetik virus. Materi genetik yang dimaksud adalah virus SARS-CoV-2 utuh dan masih aktif. Jika selama masih ada materi genetik virus Corona di dalam tubuh, hasilnya PCR akan selalu positif.  

Karena itulah, kamu yang sudah sembuh dari COVID-19 tidak perlu berkecil hati dan berpikir penyakit ini masih menggerogoti. Pasalnya, tes PCR merupakan Gold Standard untuk diagnosis Covid-19, namun bukan tes yang ideal untuk mengukur kesembuhan penyakit ini. 

 

 

Hasil Tes PCR Positif Meskipun Sudah Sembuh. Mengapa Demikian? / Credit: aa.com.tr

Kriteria kesembuhan dari Covid-19 harus dilakukan melalui penilaian holistik; evaluasi gejala, lama isolasi, hasil tes, dan faktor resiko harus dinilai secara keseluruhan oleh dokter dan hal ini dapat berbeda dari pasien-ke-pasien.

kriteria pasien yang sudah sembuh dan boleh keluar dari isolasi saat tes PCR mereka menunjukan hasil negatif sebanyak dua kali. Namun pernyataan itu diubah oleh WHO pada 17 Juni lalu, kini bukan hasil test negatif yang diperhatikan, melainkan gejala klinis dari pasien. 

"Kriteria yang telah diperbarui ini berlandaskan temuan terbaru bahwa ada pasien yang sudah menunjukkan kesembuhan (tidak menunjukkan gejala sakit), tetapi tes PCR-nya masih bisa positif untuk COVID-19 selama beberapa minggu,” begitu kata WHO.

“Meski hasilnya masih positif, kemungkinan pasien-pasien ini tidak lagi infeksius atau tidak bisa menularkan virus corona ke orang lain," tulis WHO lebih lengkapnya.

Selain itu, WHO memberikan jenis waktu isolasi untuk penderita Covid-19 yang bisa dipilih berbagai negara, yaitu:

  • Pasien bergejala, isolasinya 10 + 3 = 13 hari.
  • Pasien bergejala 14 hari, isolasinya 14 + 3 = 17 hari.
  • Pasien bergejala 30 hari, isolasinya 30 + 3 = 33 hari.

"Negara-negara bisa tetap memilih menggunakan pemeriksaan PCR sebagai kriteria pelepasan pasien. Bila memang demikian, pedoman dua kali hasil tes PCR negatif selama kurang dari 24 jam masih bisa tetap digunakan," tulis WHO.

Pasalnya, penyakit ini masih baru dan masih banyak yang harus dipelajari darinya. Oleh karena itu pasien diminta untuk tidak khawatir berlebihan,  melakukan isolasi mandiri secara benar terutama saat masa menular untuk memutus rantai penularan, menghindari stigma negatif terhadap tes sendiri, dan berkonsultasi ke dokter jika mengalami gejala lain. 

 

 

 

Featured Image - thejakartapost.com

Source - instagram.com/@pandemictalks