Deretan Kondisi Anak yang Tak Boleh Menerima Vaksin Covid-19
Program vaksinasi anak berusia 6-11 tahun sudah dimulai sejak pertengahan Desember silam. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat bisa memiliki kekebalan tubuh yang kuat terhadap Omicron.
Di awal November, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin Covid-19, yaitu Sinovac untuk anak-anak berusia 6-11 tahun. Meski demikian, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan orangtua. Ini termasuk berbagai kondisi kesehatan anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19.
Apa saja kondisi tersebut? Berikut ini informasi lengkapnya.
Penderita Autoimun Tidak Terkontrol
Credit Image - health.grid.id
Penderita autoimun tidak terkontrol sangat tidak disarankan untuk menerima vaksin Covid-19. Hal tersebut dikarenakan vaksin yang diberikan kepada penderita autoimun akan berbalik menyerang tubuh si penderitanya.
Apabila tubuh penderita autoimun tidak terkontrol menerima vaksin, yang akan terjadi adalah vaksin Covid-19 tersebut akan mengaktifkan sistem kekebalan tubuh secara tidak aman atau malah membuat vaksin menjadi tidak efektif.
Selain itu, kondisi anak yang tidak diperbolehkan menerima vaksin, yaitu defisiensi imun primer. Ini merupakan penyakit bawaan di mana satu atau beberapa bagian sistem kekebalan tubuh tidak berfungsi dengan baik. Hal tersebut membuat tubuh penderitanya tidak mampu melawan infeksi yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, dan parasit.
Sistem imun pengidap defisiensi imun primer tidak dapat memproduksi antibodi. Oleh sebab itu, tidak boleh menerima vaksin Covid-19, di mana vaksin mengandung virus yang dimatikan atau dilemahkan dan bekerja dengan membentuk sistem imun.
Mielitis Transversa
Mielitis transversa merupakan kondisi peradangan atau rusaknya penutup – yaitu, selubung myelin pada satu bagian saraf tulang belakang. Penyebabnya belum diketahui dengan pasti, tetapi kondisi tersebut dipicu oleh beberapa hal, seperti infeksi atau gangguan sistem kekebalan tubuh.
Sebab itu, penyakit mielitis transversa berkaitan dengan Covid-19, sehingga tidak disarankan untuk menerima vaksinasi. Saat tubuh penderita menerima vaksin Covid-19, vaksin tersebut akan memengaruhi mekanisme kekebalan tubuh yang mengarah ke mielitis. Dalam kasus yang parah, penderita mielitis transversa dapat mengalami kelumpuhan permanen.
Pengidap Kanker dan Sedang Menjalani Kemoterapi
Credit Image - honestdocs.id
Kanker disebabkan oleh pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali di dalam tubuh. Pertumbuhan sel abnormal tersebut merusak sel normal di sekitar, bahkan bagian tubuh lain. Oleh karena itu, kanker masuk ke dalam penyakit penyebab kematian kedua terbanyak di dunia.
Bagi anak pengidap kanker, tidak disarankan untuk menerima vaksin Covid-19 karena reaksi tubuh pasca vaksinasi dapat mempersulit diagnosis dan penanganan terhadap kanker yang diderita. Gejala kanker yang muncul bisa saja dianggap sebagai efek yang biasa terjadi pasca vaksinasi.
Selain itu, Institut Kanker Nasional Amerika Serikat (NCI) menyatakan bahwa berdasarkan penelitian, vaksin Covid-19 kurang efektif pada sebagian pengidap kanker.
Anak yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi juga tidak dianjurkan menerima vaksin Covid-19 karena akan memengaruhi imunitas tubuh. Dengan kata lain, kandungan dalam vaksin tidak dapat bekerja secara optimal karena respons imun lebih rendah terhadap vaksin Covid-19, bahkan tidak menunjukkan respons sama sekali. Hal tersebut bahkan bisa memicu terjadinya gangguan kesehatan tertentu.
Sedang Demam, Suhu Tubuh Mencapai 37.5 Celcius atau Lebih
Anak yang sedang mengalami demam 37.50 celcius atau lebih tidak boleh menerima vaksin. Akan tetapi, jika di hari berikutnya demamnya sudah mereda atau suhu tumbuh kembali normal, anak boleh di vaksinasi dengan syarat tidak menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan.
Namun, memangnya menapa anak yang sedang demam dilarang memperoleh vaksinasi Covid-19? Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan sakit yang dialami dapat memengaruhi respons tubuh terhadap kandungan vaksin.
Baru Sembuh dari Covid-19 Kurang dari 3 Bulan
Credit Image - orami.co.id
Penerima vaksinasi diharuskan memiliki kondisi yang prima, sehingga vaksin bisa diterima tubuh dengan baik.
Penyintas Covid-19 yang baru sembuh kurang dari 3 bulan belum dianjurkan mendapatkan vaksin karena bukan termasuk dalam golongan prioritas yang perlu mendapatkan vaksin. Sebab, tubuh penyintas Covid-19 yang baru sembuh kurang dari 3 bulan telah membangun antibodi selama terinfeksi virus Covid-19.
Artinya, kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19 masih ada. Akan tetapi, setelah 3 bulan kekebalan tubuh tersebut akan menurun. Maka dari itu, anak penyintas Covid-19 baru bisa di vaksinasi setelah 3 bulan.
Pasca Imunisasi Lainnya Kurang dari Sebulan
Imunisasi merupakan proses untuk membentuk imun atau kekebalan tubuh agar kebal terhadap penyakit tertentu. Setelah imunisasi, tubuh akan membentuk kekebalannya sendiri agar terhindar dari penyakit.
Sama seperti halnya vaksin lainnya, vaksin Covid-19 juga bekerja dengan membangun antibodi dalam tubuh untuk melawan virus tersebut. Apabila dilakukan secara bersamaan atau dalam waktu kurang dari 1 bulan, hal tersebut akan memengaruhi efektivitas vaksin Covid-19.
Memiliki Hipertensi – Maupun Diabetes Melitus
Credit Image - halodoc.com
Anak yang memiliki hipertensi atau tekanan darah tinggi lebih dari 140/90 mmHg tidak boleh vaksin Covid-19 karena belum ada data studi yang cukup mengenai vaksin Covid-19 terhadap penderita hipertensi.
Sementara penderita diabetes melitus apabila tubuhnya diberikan vaksin, dikhawatirkan akan terjadi kegagalan vaksin dan pembentukan antibodi. Meski demikian, pengidap hipertensi dan diabetes melitus bisa menerima vaksin apabila tekanan darahnya kurang dari 180/110 mmHg dan kadar gula darah terkontrol, serta HbA1C kurang dari 7,5%.
Mengidap Penyakit Kronis yang Tak Terkendali
Anak pengidap penyakit kronis atau kelainan kongenital yang tidak terkendali tidak diperbolehkan vaksinasi Covid-19. Akan tetapi, pemberian vaksin Covid-19 dapat dilakukan jika mendapat persetujuan dari dokter dan kondisi terakhir dapat mentolerir efektivitas vaksin.
Hal tersebut dikarenakan belum ada data yang cukup mengenai keamanan vaksin Covid-19 terhadap penyakit kronis atau kelainan kongenital.
Meskipun anak-anak sudah bisa memperoleh vaksinasi, penerapan protokol kesehatan masih harus dilakukan. Dalam hal ini, orangtua dianjurkan mengajak anak untuk rajin mencuci tangan.
Selain menerapkan protokol kesehatan – dan juga menjalani gaya hidup sehat, seperti memiliki pola makan bergizi seimbang, rutin berolahraga, miliki waktu tidur yang cukup dan berkualitas, serta kelola stres dengan baik – usai vaksin anak juga masih harus mendapat asupan suplemen.
Adapun suplemen yang baik dikonsumsi, yaitu suplemen jenis imunomodulator. Ini merupakan jenis suplemen yang dapat membantu meningkatkan pembentukan sistem imun, atau menahan laju pembentukan sistem imun ketika tubuh merasa sudah terbentuk sistem imun dalam jumlah cukup.
Untuk anak, orangtua dianjurkan memberi asupan multivitamin dengan kandungan lengkap, seperti Enervon-C Plus Sirup. Multivitamin andalan ini mengandung Vitamin A, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Vitamin C, dan Vitamin D – multivitamin anak andalan ini bisa bantu penuhi nutrisi selama masa pertumbuhan anak, sekaligus jaga imunitasnya.
Jadi, itulah deretan kondisi anak yang tidak diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebelum memutuskan Si Kecil untuk divaksin, ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan, sehingga efek samping yang membahayakan bisa diminimalisir.
Featured Image – dinkes.kalbarprov.go.id
Source – popmama.com