Mendapat Vaksin Booster Ketika Berpuasa, Bolehkah Dilakukan?
Vaksin booster merupakan salah satu syarat yang mesti dipenuhi masyarakat agar bisa melakukan aktivitas mudik lebaran tahun 2022. Dengan demikian, tidak sedikit yang mendapat vaksinasi selama puasa.
Lantas, sebenarnya bolehkah kita menerima vaksin booster sembari puasa? Agar tak lagi salah kaprah, yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa?
Credit Image - pyfahealth.com
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan perihal puasa dan kaitannya dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diatur dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021.
Saat ini, ketentuannya juga masih mengacu pada fatwa tersebut. "Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah menjawab hal ini lewat Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa”. Ditegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.
MUI pun merekomendasikan beberapa hal, yaitu, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
Selain itu pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Kemudian, ketentuan vaksinasi saat puasa juga diatur di dalam Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 H. Di sana disebutkan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Dituliskan juga bahwa setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19, di antaranya dengan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok.
Penjelasan Kementerian Kesehatan
Credit Image - mediaindonesia.com
Dilansir dari Kompas, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Dikatakan hal tersebut berdasarkan pada fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, masyarakat cenderung memilih untuk tidak menerima vaksin booster ketika berpuasa, karena takut batal. Namun, hal tersebut tidak betul adanya. Sekali lagi, MUI menyampaikan bahwa ketika berpuasa, seseorang tetap bisa melakukan vaksinasi. Untuk itu, Kemenkes pun meminta daerah-daerah yang banyak menjadi tujuan mudik untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 hingga mencapai target 70 persen.
Sudah Booster, Langkah Pencegahan Masih Harus Dilakukan!
Credit Image - jawapos.com
Meskipun sudah divaksinasi, namun bukan berarti 100 persen kebal terhadap ancaman virus corona. Sebab, pada dasarnya vaksin bekerja dengan mengenali sebagian dari virus – yang kemudian akan diidentifikasi oleh sistem imun tubuh.
Harapannya, kekebalan dapat dengan cepat mengindentifikasi dan melawan, jika virus aslinya datang menyerang tubuh.
Tapi sekali lagi, tidak ada vaksin yang dapat bekerja dengan memberikan kekebalan seutuhnya terhadap suatu penyakit. Selain itu, respons imun setiap orang bisa berbeda-beda terhadap vaksin. Dari hal ini, tak menutup kemungkinan penerima vaksin masih bisa terinfeksi virus.
Untuk itu, setelah vaksinasi, prokes masih harus dijalani. Namun, bukan berarti vaksin tidak bermanfaat, melainkan dengan vaksin risiko infeksi dapat semakin diminimalisir. Bahkan, kalau terpapar sekalipun makan gejala yang dirasakan tidak berat, atau tidak berisiko mengalami kematian.
Jadi, pastikan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan — atau dapat gunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda di ruang publik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas – hindari bepergian kecuali untuk urusan mendesak.
Yang tidak kalah penting, selain menerapkan protokol kesehatan, menjaga imunitas setelah vaksinasi juga penting dilakukan. Masyarakat sangat dianjurkan menjalani gaya hidup sehat, seperti memiliki pola makan bergizi seimbang, rutin berolahraga — aktif bergerak bisa kurangi risiko infeksi virus, miliki waktu tidur yang cukup dan berkualitas, serta kelola stres dengan baik.
Kemudian, mengonsumsi suplemen setelah vaksin juga masih sangat dianjurkan. Adapun suplemen yang baik dikonsumsi, yaitu suplemen jenis imunomodulator. Ini merupakan jenis suplemen yang dapat membantu meningkatkan pembentukan sistem imun, atau menahan laju pembentukan sistem imun ketika tubuh merasa sudah terbentuk sistem imun dalam jumlah cukup.
Untuk suplemen yang direkomendasikan – kamu dapat konsumsi Enervon-C yang memiliki kandungan lengkap, yaitu Vitamin C, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, dan Kalsium Pantotenat untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.
Minum Enervon-C Effervescent — dengan kandungan Vitamin C lebih tinggi, yaitu 1000 mg untuk berikan perlindungan ekstra, terutama kamu yang sudah sering beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, bagi yang memiliki masalah lambung sensitif, direkomendasikan mengonsumsi Enervon Active – dengan kandungan non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc dapat menjaga stamina tubuh, sekalius mengoptimalkan kinerja sistem imun.
Kandungan vitamin B kompleks dalam Enervon Active juga dapat membantu proses metabolisme, sehingga tubuh bisa mengolah makanan yang dikonsumsi, kemudian diubah menjadi sumber energi yang lebih tahan lama. Manfaat yang satu ini tentunya bisa membuat makin produktif dalam melakukan aktivitas harian.
Jadi, itulah ketentuan vaksin booster ketika berpuasa. Tentunya, hal ini boleh dilakukan serta tidak membatalkan ibadah puasamu, ya.
Featured Image – jpnn.com