Belum lama ini, pemerintah telah resmi menerapkan aturan terbaru mengenai syarat perjalanan hingga aktivitas di ruang publik. Kebijakan terbaru tersebut pun sudah diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2022 silam.

Ada pun syarat tersebut menyangkut Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di seluruh moda transportasi, di mana para penumpang wajib sudah mendapat vaksin booster jika ingin bebas syarat tes Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Dengan adanya aturan tersebut, maka status pada aplikasi PeduliLindungi juga diperbarui kriteria warna bagi masyarakat yang sudah memenuhi aturan syarat perjalanan bebas tes Covid-19 – atau sudah divaksinasi booster.

Berikut arti warna di aplikasi PeduliLindungi menurut Kemenkes RI.

 

 

Warna Hijau

Credit Image - beritadiy.pikiran-rakyat.com

Status hijau menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk dalam kriteria seperti berikut:

Usia 18 tahun ke atas

  • Sudah vaksinasi dosis lanjutan – atau booster sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kotak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
     

Usia 6-17 tahun

  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari
     

Warna Kuning

Status kuning menandakan seseorang bisa bepergian ke tempat umum dengan syarat mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status kuning memiliki kriteria seperti berikut:

18 tahun ke atas

  • Sudah vaksinasi lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

 

Usia 6-17 tahun

  • Sudah vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Sudah vaksinasi satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

 

Warna Merah

Credit Image - pontas.id

Status Merah menunjukkan seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena memiliki kriteria seperti berikut:

Usia 18 tahun ke atas

  • Belum divaksin atau baru vaksinasi satu kali sesuai jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covd-19 atau kontak erat


Usia 6-17 tahun

  • Belum pernah vaksinasi

 

Warna Hitam

Status hitam artinya seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
     

Pada kasus positif Covid-19 diimbau untuk segera melakukan isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali. Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, disarankan untuk melakukan cek apakah laboratorium pemeriksa COVID-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut:

  • PCR litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
  • Antigeninfeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

 

Yuk, Terus Lakukan Langkah Pencegahan untuk Hindari Infeksi Virus!

Credit Image - health.detik.com

Dengan adanya penyesuaian kembali mengenai aturan perjalanan dalam negeri, maka kamu juga harus semakin waspada akan penularan virus, terutama subvarian Omicron terbaru, yaitu BA.4, BA.5, dan BA.2.75 – atau Centaurus yang belum lama ini juga sudah terdeteksi di Indonesia.

Selain itu, terus lakukan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika di dalam ruangan tertutup, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak aman.

Jika kamu harus bepergian dianjurkan tetap menjaga kesehatan fisik, seperti istirahat yang cukup, sebisa mungkin tetap berolahraga, serta mengonsumsi multivitamin dengan kandungan lengkap yang dapat memaksimalkan perlindungan tubuh.

Namun, apa multivitamin yang sebaiknya dikonsumsi? Kamu direkomendasikan untuk mengonsumsi multivitamin dari Enervon secara rutin.

Konsumsi Enervon-C yang mengandung Vitamin C, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, dan Kalsium Pantotenat yang dapat menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.

Kamu dapat meminum Enervon-C Effervescent – dengan kandungan Vitamin C lebih tinggi, yaitu 1000 mg.

Untukmu yang memiliki masalah lambung sensitif – direkomendasikan minum Enervon Active yang mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc untuk menjaga stamina tubuh agar tidak mudah lelah, sekaligus mengoptimalkan imunitas tubuhmu.

Dan kedua multivitamin ini pun dapat membantu mengoptimalkan proses metabolisme, sehingga asupan makanan yang kamu konsumsi bisa diubah menjadi sumber energi yang lebih tahan lama. Manfaat satu ini berkat kandungan vitamin B kompleks di dalamnya, ya.

Untuk mendapatkan produk Enervon kamu bisa membelinya di official store di Tokopedia, ya.


Dengan adanya perbaruan kebijakan perjalanan dalam negeri, maka status warna di aplikasi PeduliLindungi pun turut berubah. Perhatikan status warna yang kamu miliki, pastikan sudah sesuai!

 

 

Featured Image – gadgetren.com

Source – detik.com