Pahami: Physical Distancing, Karantina, Isolasi, & Lockdown
Informasi mengenai virus corona COVID-19 bergerak sangat cepat. Mulai dari informasi yang berasal dari media massa maupun perbincangan di media sosial. Salah satu cara mengatasi rasa panik di tengah wabah COVID-19 ini adalah dengan meneruskan informasi yang benar sesuai fakta perkembangan pandemi virus corona.
Dari berbagai informasi yang kamu peroleh, kamu pasti menemukan istilah- istilah baru yang terkait COVID-19, seperti physical distancing, lockdown, karantina, dan isolasi.
Lalu, apa arti dari istilah- istilah tersebut? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Physical Distancing
Credit: farmaku.com
Di awal kasus COVID-19, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah menerapkan istilah social distancing, yang berarti kamu sebaiknya menjaga ruang pribadi atau menjaga jarak sekitar 1,5 sampai 2 meter dengan siapapun yang berada di sekitarmu.
Namun, belum lama ini, istilah terbaru muncul dari WHO yaitu physical distancing. Penerapan ini mengubah istilah awal yang digunakan yaitu social distancing. Alasan perubahan ini adalah agar masyarakat tetap menjaga jarak fisik, bukan jarak sosial. Menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan keluarga atau orang terdekat. Kita tetap bisa berhubungan dengan memanfaatkan teknologi.
Melakukan physical distancing sendiri dapat membuat cairan yang keluar dari hidung atau mulut seseorang yang terinfeksi COVID-19 tidak sampai mengenai orang lain. Penerapan physical distancing ini termasuk meliburkan sekolah, tidak menggelarkan acara yang mengundang banyak orang, menutup tempat wisata dan restoran.
Karantina
Credit: poynter.org
Karantina adalah keadaan dimana ketika seseorang yang sudah terpapar COVID-19 namun tidak tampak sakit atau belum menunjukkan gejala- gejala, maka orang tersebut disarankan untuk tinggal jauh dan menjaga jarak dari orang lain dalam jangka waktu tertentu.
Dengan menjaga jarak, maka mereka yang sudah terpapar COVID-19 dapat menghindari penyebaran virus kepada orang lain. Karantina biasanya berlangsung sedikit lebih lama dari masa inkubasi COVID-19, demi menjaga keamanan.
Lockdown
Credit: indozone.id
Dikutip dari Cambridge, lockdown dapat diartikan sebagai sebuah situasi dimana orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah kawasan tertentu secara bebas karena kondisi darurat.
Jika dikaitkan dalam kasus COVID-19, maka lockdown berarti mengunci seluruh akses masuk atau keluar dari suatu negara atau wilayah tertentu. Tujuan mengunci negara atau wilayah ini agar COVID-19 tidak semakin menyebar.
Jika suatu daerah dikunci, maka semua fasilitas umum pun ikut ditutup, seperti sekolah, transportasi umum, tempat public, perkantoran, bahkan pabrik juga ditutup dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas.
Saat ini, Indonesia sendiri belum menerapkan lockdown. Namun, masyarakat diminta untuk tinggal di rumah dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.
Isolasi
Credit: newshub.co.nz
Jika seseorang sudah positif COVID-19, maka proses isolasi wajib dilakukan. Dalam arti, seseorang yang sudah benar- benar sakit harus menjauh dari orang lain, sehingga mereka tidak menularkan virus tersebut ke orang lain.
Dalam kasus COVID-19, isolasi harus dilanjutkan sampai risiko menulari orang lain sudah dianggap rendah. Keputusan untuk mengakhiri isolasi harus dibuat berdasarkan masing- masing kasus, dengan berkonsultasi kepada penyedia layanan kesehatan dan departemen kesehatan setempat.
Featured Image - kompasiana.com
Source - vox.com
Dalam upaya mencegah tertular COVID-19, kamu harus menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan secara rutin dengan air dan sabun, serta melakukan physical distancing atau jaga jarak ketika harus berpergian ke luar rumah.