Kebijakan Refund Tiket Pesawat Selama Pandemi Covid-19
Liburan merupakan momen yang paling dinanti hampir semua orang. Setelah menjalani aktivitas padat, mengambil cuti beberapa hari untuk berlibur dapat membuat pikiran kembali segar dan mood kembali happy.
Umumnya, bagi orang yang merencanakan liburan sudah membeli tiket pesawat dari jauh- jauh hari, agar harga tiket pesawat yang didapatkan pun jauh lebih murah.
Namun sayangnya, pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung saat ini membuat banyak orang membatalkan liburan atau perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri. Lalu, dengan kita membatalkan perjalanan, apakah pihak maskapai akan mengembalikan uangmu seutuhnya atau hanya sebagian saja?
Biar lebih jelas, yuk ketahui kebijakan dan cara refund tiket pesawat berikut ini.
Kebijakan Refund Tiket Pesawat Sesuai Jenisnya
Credit: wartamelayu.com
Saat ini, ada dua jenis refund tiket pesawat, yaitu pembatalan dari pihak maskapai dan permintaan pembatalan dari penumpang. Berikut ini adalah kebijakan refund yang berlaku sesuai dengan jenisnya masing- masing.
Refund Dari Maskapai
Biasanya yang membuat pihak maskapai membatalkan penerbangan mereka adalah karena adanya bencana alam di kota atau negara tujuan, dan terjadi cuaca buruk dalam jangka waktu panjang. Selain itu, pembatalan ini juga dapat terjadi karena pesawat mengalami kerusakan yang tidak terduga.
Menurut Peraturan Mmenteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015, refund karena bencana alam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10%-20% setiap penumpang. Namun, jika pembatalan dilakukan secara sepihak dari maskapai, maka uang akan dikembalikan 100% pada penumpang.
Refund Dari Penumpang
Jika penumpang melakukan permintaan pembatalan, maka aturan refund tiket ini tergantung dari kebijakan setiap maskapai. Dalam kasus ini, tidak ada maskapai yang mengembalikan uang penumpang hingga 100%, biasanya hanya sebesar 50% dari total harga tiket yang sudah dibayar.
Cara Refund Tiket Pesawat
Credit: /upgradedpoints.com
Cara ini berlaku bagi maskapai lokal maupun internasional. Bagi kamu yang ingin refund tiket dengan alasan apapun, kamu bisa memilih satu dari tiga cara ini:
1. Hubungi Call Center Maskapai
Kamu bisa melakukan refund tiket melalui call center maskapai. Kamu bisa menghubungi kapan saja, karena biasanya layanan maskapai beroperasi selama 24 jam. Kemudian, nanti pegawai maskapai akan meminta beberapa dokumen untuk validasi data, seperti mengiriman scan atau bukti foto pembelian tiket dan data diri.
2. Situs Pemesanan Tiket
Ketika mengajukan refund tiket pesawat melalui sistus pemesanan, pastikan kamu menyertakan kode booking, nomor tiket, dan bukti identitas diri. Dan agar lebih cepat di proses, sebaiknya lakukan refund di hari dan jam kerja.
3. Travel Agent
Bagi kamu yang membeli tiket melalui agen perjalanan, kamu bisa melakukan refund tiket di travel agent tersebut. Bawa dokumen penting seperti bukti pembelian dan identitas diri ketika akan mengajukan refund.
Kamu perlu mengetahui, bahwa refund tiket pesawat harus dilakukan selama masa validitas tiket masih berlaku, yaitu selama tiga bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan. Tiket yang tidak dipakai dan sudah melewati masa validitas, tidak dapat di refund. Dan penting diingat, bahwa refund tiket pesawat tidak dapat dilakukan jika penumpang sudah melakukan check-in di bandara maupun melalui online.
Featured Image - insider.com