Belanja Online untuk Penuhi Kebutuhan, Ini Penjelasannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan layanan belanja online untuk kebutuhan pokok dari rumah, yang bisa dilakukan warga selama masa physical distancing di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi interaksi sehingga penyebaran Covid-19 di Jakarta dapat lebih terkendali dan menurun.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pedagang dari sekitar 50 pasar tradisional, perusahaan ojek online, dan Perumda Pasar Jaya. 50 pasar di seluruh Jakarta ini dapat dihubungi untuk melayani kebutuhan pokok warga secara online.
Kebijakan belanja kebutuhan pokok secara online akan berlaku selama 2 minggu kedepan, menyusul diterapkannya PSBB di Jakarta sejak Jumat, 10 April 2020 kemarin.
Credit: blog.airyrooms.com
Warga dapat check nomor telepon para pedagang melalui website atau Instagram Pasar Jaya. Kemudian, warga dapat melakukan proses pembelian, penentuan harga, serta proses tawar menawar melalui telepon atau mengiriman pesan melalui aplikasi Whatsapp ke pedagang. Kemudian, bahan makanan atau kebutuhan pokok yang sudah dipesan akan dikirim oleh ojek online.
Saat ini, Pemprov juga akan terus melakukan pendataan terhadap pedagang guna menambah daftar kontak dan memastikan nomor yang tercantum dapat dihubungi.
Credit: katadata.co.id
Program ini sendiri sudah disusun sejak awal bulan Maret lalu, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dalam berbelanja dan memenuhi kebutuhan tanpa harus keluar rumah dan harus berinteraksi dengan banyak orang.
Tidak hanya bertujuan untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran virus corona di DKI Jakarta, Pemprov juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan per-ekonomian, terutama di masa pandemi Covid-19.
Featured Image - snapcart.global
Source - katadata.co.id