Beberapa hari yang lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggencarkan tes virus corona atau Covid-19 melalui metode Polymerase Chain Reaction atau PCR. Tes ini diselenggarakan di kawasan-kawasan yang menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dilansir dari CNN Indonesia, Jabar Daud Achmad sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat menyatakan kalau tes PCR ini mempunyai fungsi yaitu memperluas pemetaan persebaran Covid-19 di Jawa Barat. Tes PCR ini sendiri akan dilakukan di Bandung Raya, Bogor, Depok dan Bekasi.

 

 

Tes PCR yang akan diselenggarakan di wilayah yang menerapkan PSBB ini akan menggunakan peralatan yang masih dibicarakan bagaimana teknisnya pada saat itu. Hal tersebut dikemukakan oleh Daud pada jumpa pers di Bandung beberapa waktu lalu.

Untuk menghindari kerumunan banyak orang dan jarak yang terlalu dekat, pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR ini nanti akan tetap menggunakan sistem atau mekanisme drive thru. Mirip dengan mekanisme saat Rapid Test, namun dengan drive thru kontak dengan target jadi berkurang.

Namun hal ini juga tergantung oleh kebijakan dari kabupaten/kota masing-masing. Daud mengatakan kalau kebijakan ini tetap bergantung dengan yang bersangkutan terkait dengan karakter daerah masing-masing.

 

Tes PCR Butuh Bantuan

Terkait dengan pemeriksaan Covid-19 atau infeksi virus corona ke banyak orang dengan menggunakan metode PCR, ini membutuhkan bantuan reagen atau cairan pendukung tes. Hal ini berkaitan dengan permintaan Pemprov Jabar yang sudah mengajukan ke pemerintah pusat.

Pengajuan atau permintaan bantuan itu meliputi pembelian reagen dari Korea Selatan. Untuk tes PCR yang dijalankan oleh Pemprov Jabar, setidaknya ada alat tes PCR yang berjumlah 55 ribu, dan sudah digunakan sebanyak 5.500.

 

 

Menurut Daud, dari 5.500 yang sudah digunakan, jumlah angka positif yang terinfeksi virus corona mencapai angka 680, pada saat itu dan yang belum keluar hasilnya kurang lebih 580. Untuk hasil pastinya yang sudah tervalidasi, jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut, kamu bisa kunjungi situs pikobar.jabarprov.go.id

 

Feature Image – cnnindonesia.com